Akibat agresi Militer Belanda II, Presiden dan Wakil Presiden beserta
beberapa pejabat tinggi dapat ditawan oleh Belanda. Namun, ketika masih
berlangsung Agresi Militer Belanda II para pemimpin republic tersebut
sempat sempat bersidang dan menghasilkan tiga keputusan penting antara
lain sebagai berikut:
- Pemberian kuasa penuh kepada Syarifudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)
- Kepada Marimis, L.N Palar, dan Dr. Sudarsono sedang berda di India agar membentuk pemerintahan RI di pengasingan.
- Presiden dan wakil Presiden RI memutuskkan tidak mengungsi, tetap tinggal di kota dengan kemungkinann ditawan dan dekat dengan KTN.
Terbentuknya PDRI sendiri pada tanggal 19 Desember 1948 pada jam 18.00 WIB atas inisiatif Mr. Syarifudin dan beberapa pemuka pemerintahan di Sumatera. Alasannya, mereka ikut meras bertanggung jawab atas kelangsungan hidup republic Indonesia dan untuk keselamatan perjuangan. Dengan terbentuknya PDRI, perjuangan masih tetap dilaksanakan dan dikoordinir melalaui peamncar yang dilaksanakan oleh Angkatan Udara Republik Indonesia.
Back To "Perkembangan Kehidupan Ekonomi Keuangan, Politik, Pemerintahan Awal Kemerdekaan"
Catat Ulasan