Perundingan Linggarjati bagi Belanda hanya dijadikan alat untuk
mendatangkan pasukan yang lebih banyak dari negerinya. Untuk memperoleh
dalil guna menyerang Republik Indonesia mereka mengajukan tuntutan
sebagai berikut:
- Supaya dibetuk pemerintahan federal sementara yang akan
berkuasa di seluruh Indonesia samapai pembentukan Republik Indonesia
Serikat. Hal ini berarti Republik Indonesia ditiadakan.
- Pembentukan gendermeri (pasukan Keamanann) bersama yang akan masuk ke daerah Republik Indonesia.
Republik Indonesia menolak usul itu karena berarti menghancurkan
dirinya sendiri. Penolakan itu menyebabakan Belanda melakukan agresi
militer terhadap wilayah Republik Indonesia. Serangan belanda dimulai
tanggal 21 Juli 1947 dengan sasaran kota-kota besar di Pulau Jawa dan
sumatera. Menghadapi militer Belanda yang bersenjata lengkap dan modern
menyebabakan satuan-satuan tentara Indonesia terdesak ke luar kota.
Selanjutnya, TNI dan lascar rakyat melakukan serangan balasan dan taktik
perang gerilya.
Adanya agresi Militer Belanda I menimbulkan simpati dan reaksi
keras dari dunia Internasional. Bentuk simpati dunia Internasional
ditujukan dengan tindakan sebagai berikut:
- Palang Merah Malaya (Malaysia) dan India mengirimkan bantuan
obat-obatan yang diangkut oleh pesawat Dakota dari Singapura. Namun,
ketika akan mendarat di Yogyakarta pesawat itu ditembaki jatuh oleh
tentara Belanda.
- Australia dan India bereaksi keras dengan mendesak Dewan Keamanan PBB agar segera membahas masalah Indonesia.
Pada tanggal 4 Agustus 1947 pemerintah republic Indonesia dan
Belanda mengumumkan mulai berlakuknya gencatan senjata. Sejak pengumuman
gencatan sebnjata tersebutlah, secara resmi berakhirnya agresi milter
Belanda I. akan tetapi, kenyataannya Belanda masih terus memperluas
wilayahnya samapi dengan dibentuk garis demakrasi yang jauh ke depan (
garis Van Mook ). Indonesia menolak, dengan demikian gencatan senata
yang diserukan oleh PBB belum berlakuk secara efektif. Berkat perjuangan
diplomasi di forum PBB, banyak negara yang mendukung perjuangan bangsa
Indonesia dan membantu mencari jalan penyelesaian secara damai. Dalam
upaya penyelesaian sengketa antara Indonesia dan Belanda secara damai
dan mengawasi gencatan senjata yang telah disepakati bersama maka Dewan
Keamanan PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN). Negara yang duduk dalam
KTN adalah hasil tunjukan Republik Indonesia, Belanda dan sebuah negara
lagi yang bersifat netral negara tersebuat adalah:
- Australia (tunjukan Indonesia), diwakili oleh Richard Kirby.
- Belgia (tunjukan Belanda), diwakili oleh Paul Van Zeeland
- Amerika Serikat (tunjukan Australia dan Belgia), diwakili Dr. Frank Graham
Catat Ulasan