Pemerintah Indonesia yang baru merdeka dengan sengaja segera
membentuk tentara nasional dengan pertimbangan politik yaitu pembentukan
tentara nasional pada saat itu akan mengundang kecurigaaan dan akan
menimbulkan pukulan gabungan tentara Sekutu dan Jepang. Menurut
perkiraan bahwa kekuatan nasional belum mampu menghadapi pukulan
tersebut. Oleh karena itu, pemerintah hanya membentuk Badan Keamanan
Rakyat (BKR), yang berfungsi sebagai penjaga keamanan umum pada
masing-masing daerah. Badan-badan perjuangan bernaung dibawah Komite Van
Aksi, antara lain Angkatan Pemuda Indonesia (API), Barisan Rakyat
Indonesia (BARA), dan Barisan Buruh Indonesia (BBI),. Badan-badan
perjuangan kemudian dibentuk diseluruh Indonesia, seperti Barisan
Banteng Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), Pemuda Indonesia
Maluku (PIM), Hisbullah Sabilllah, Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo,
Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI), Barisan Pemuda Indonesia
(BPI), dan Pemuda Republik Indonesia (PRI).
Sidang PPKI tanggal 22 Agustus berhasil membentuk Badan Keamanan
Rakyat (BKR) dan diumumkan oleh presiden pada tanggal 23 Agustus 1945.
dengan pemimpin BKR pusat sebagai berikut :
- Ketua umum : Kaprawi
- Ketua I : Sutalaksana
- Ketua II : Latief Hendraningrat
- Anggota : Arifin Abdurahman, Mahmud dan Zulkifli Lubis
Dalam Konferensi TKR yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 12 November 1945, Kolonel Sudirman, Panglima Divisi V Banyumas dipilih menjadi pemimpin tertinggi TKR sedangkan kepal staf dipilih Urip Sumoharjo. Pengangkatan Kolonel Sudirman dalam jabatan tersebut baru terlaksana setelah selesai pertempuran di Ambarawa. Untuk menghilangkan kesimpangsiuran, Markas Besar TKR pada tanggal 6 Desember 1945 mengeluarkan sebuah maklumat. Isi maklumat ini menyatakan bahwa disamping tentara resmi (TKR) diperbolehkan adanya lascar-laskar sebab hak dan kewajiban mempertahankan negara bukanlah monopoli tentara. Pada tanggal 18 Desember 1945 pemerintah melantik Kolonel Sudirman sebagai Panglima Besar TKR dengan pengangkatan Jenderal. Sebagai kepala Staf TKR dilantik Urip Sumoharjo dengan pangkat letnan Jenderal. Tugas utama panglima Besar TKR adalah meninjau kembali struktur organisasi, struktur kerja, dan landasan perjuangan TKR supaya diadakan penyempurnaan lebih lanjut. Untuk itu, diadakan rapat dengan para panglima divisi. Hasil rapat pimpinan pada tanggal 1 Januari 1946 menyebabkan pemerintah mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, Kementerian Keamanan Rakyat menjadi Kementerian Pertahanan. Belum sampai sebulan dikeluarkan lagi Maklumat Pemerintah Tanggal 23 Januari 1945 untuk mengganti nam Tentara Keselamatan Rakyat dengan nama Tentara Republik Indonesia (TRI).
Tanggal 19 Juli 1946 terbentuklah Angkatan Laut Republik Indonesia disingkat ALRI. Selanjutnya, pada tanggal 9 April 1946 TRI bagian perhubungan udara diganti nam dan strukturnya menjadi Tentara Republik Indonesia Angkatan Udar atau dikenal dengan nama Angkatan Udara Republik Indonesia di singkatat AURI. Pada tanggal 5 Mei 1947 presiden mengeluarkan dekrit guna membentuk Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional Indonesia dengan beranggotakan 21 orang dari pimpinan beberapa lascar yang paling berpengaruh kuat. Panitia itu dipimpin Presiden Sukarno sendiri. Pada tanggal 7 Juni 1947 keluar sebuah Penetapan Presiden yang membentuk suatu organisasi tentara yang bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai penyempurna TRI. Didalam penetapan itu, antara lain diputuskan bahwa mulai tanggal 3 juni 1947 secara resmi Tentara Nasional Indonesia dengan segenap anggota angkatan perang yang ada sebagai inti kekuatannya. Selain itu, anggota lascar bersenjata, baik yang sudah maupun yang belum bergabung dalam biro perjuangan dimasukan serentak dalam Tentara Nasional Indonesia, dengan Kepal a Pucuk PEmimpin, PAnglima Besar Jenderal Soedirman.
Catat Ulasan